RENCANA KERJA PEMBINAAN
GERAKAN PRAMUKA GUDEP BANJRAMASIN
167-168 IAIN ANTASARI
DEWAN RACANA PANGERAN ANTASARI-DEWI
SARANTI
MASA BAKTI 2009-2010
BAB I
PENDAHULUAN
A.
UMUM
Gerakan
pramuka adalah satu-satunya organisasi yang diberi tugas untuk menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, dalam rangka
membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia, untuk membentuk kader yang siap
melaksanakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan yang
diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka merupakan pendidikan non formal yaitu
pendidikan yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan keluarga.
Pramuka
Penegak dan Pandega sebagai bagian dari peserta didik Gerakan Pramuka mempunyai
arti strategis bagi pencapaian tujuan Gerakan Pramuka. Hal ini karena Pramuka
Penegak dan Pandega adalah peserta didik pada jenjang terakhir dari bagian
generasi muda Indonesia yang merupakan kader-kader potensial bagi pembinaan dan
pengembangan Gerakan Pramuka, serta tumpuan harapan bangsa dalam melanjutkan
cita-cita perjuangan bangsa dan negara
Indonesia di masa yang akan datang.
Dewan
Racana sebagai salah satu wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di
Perguruan Tinggi yang mempunyai fungsi
dan tugas sebagai badan kelengkapan dan mitra gugus depan, diberi kewenangan
mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega serta menyusun dan merumuskan
kebijakan-kebijakan dalam rangka pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di
Perguruan Tinggi IAIN Antasari ke arah yang diharapkan agar proses pencapaian
tujuan Gerakan Pramuka dapat dicapai dengan jelas dan terarah.
Berdasarkan
hal diatas, maka Dewan Racana sebagai wadah pembinaan dan operasionalnya
membutuhkan perencanaan global, dalam bentuk Garis-Garis Besar Haluan Racana
(GBHR). Dalam hali ini disusunlah Garis-Garis Besar Haluan Racana (GBHR)
mengenai Rencana Kerja Pembinaan Gerakan Pramuka Racana Pangeran Antasari-Dewi
Saranti.
B.
DASAR PENYUSUNAN
1.
Keputusan Presiden Republik Indonesia
No. 238 tahun 1961 juncto Keputusan presiden Republik Indonesia No. 34
tahun 1999 tentang Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka No. 107 tahun 1999 tentang
Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka.
3.
Rencana Strategik Gerakan Pramuka
(Pasca Karsa Utama 2001-2004).
4.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka No. 080 tahun 1989 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak
dan Pandega
5.
Keputusan Musyawarah Racana XIX pada
sidang komisi A
- MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Rencana
kerja pembinaan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan arahan bagi Dewan
Racana Pangeran Antasari dan Dewi Saranti dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
tanggungjawabnya sebagai dewan racana masa bakti 2009/2010, juga sebagai
pedoman pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka yang ada di
IAIN Antasari agar terarah, terpadu dan berkesenambungan di semua jajaran.
Rencana kerja ini dibuat dengan tujuan untuk
menciptakan keterpaduan gerak, persamaan persepsi pembinaan dan pengembangan
Gerakan Pramuka di gugusdepan 167-168 IAIN Antasari, juga sebagai acuan dasar
penyusunan program kerja selama masa bakti yang akan dilaksanakan.
Sasaran
yang ingin dicapai adalah:
a.
Terdapatnya persamaan Visi dan persepsi
terhadap pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka Racana Pangeran Antasari
dan Dewi Saranti
b.
Terdapatnya persamaan arah, sasaran dan
tujuan pembinaan serta pengembangan Gerakan Pramuka Racana pangeran Antasari
dan Dewi Saranti
c.
Tercapainya keselarasan gerak dan
langkah dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka Racana Pangeran
Antasari dan Dewi Saranti.
D.
ARAH
KEBIJAKAN PEMBINAAN
1.
Terbentuknya
anggota Racana sebagai generasi muda yang ideal sebagaimana tertuang dalam
tujuan Gerakan Pramuka.
2.
Terbentuknya
Racana sebagai unsur civitas akademika yang mampu merealisasikan Tri Bina
Gerakan Pramuka dan Tri Darma Perguruan Tinggi.
3.
Terbentuknya
Racana sebagai wadah kaderisasi pembina dan pengembangan potensi anggota.
4.
Tumbuhnya
spesialisasi keahlian pramuka pandega yang memiliki keunggulan komparatif dan
kompetitif.
5.
Tersususnnya
konsep pembinaan yang sistematis.
BAB II
RENCANA KERJA PEMBINAAN
A.
POKOK-POKOK
PELAKSANAAN PEMBINAAN
1.
Menyelenggarakan
kegiatan kepramukaan dan non kepramukaan dalam bentuk spesifikasi.
2.
Mengadakan
kegiatan yang berorientasi pada pengembangan potinsii anggota yang meliputi:
a.
Aspek
spiritual
b.
Aspek
intelektual
c.
Aspek
keterampilan
d.
Aspek
Emosional
3.
Mengadakan
kegiatan dengan skala prioritas dan komunikasi yang kondusif dan konstruktif
baik internal maupun eksternal.
4.
Menyelenggarakan
kegiatan yang berorientasi pada usaha penggalian dana.
5.
Mengadakan
kegiatan yang bersifat aktual.
B.
PRIORITAS
PROGRAM
1.
Organisasi dan Manajemen yang tanggap,
serta Komunikasi yang tefektif dan efisien
2.
Mutu dan Kualitas Gerakan Pramuka IAIN
Antasari
3.
Kadarisasi anggota Gerakan Pramuka IAIN
4.
Tumbuhnya jiwa kewirausahaan dan
kemandirian
5.
Kegiatan yang berorientasi kepada
masyarakat
6.
Menumbuhkan rasa humanisme dalam
Gerakan Pramuka.
7.
Menumbuhkan Kreatifitas Anggota Gerakan
Pramuka
C.
MEKANISME
PEMBINAAN
1.
Pola
pembinaan
a.
Calon
Anggota
Calon anggota Gerakan Pramuka Gudep
Banjarmasin 167-168 adalah mereka yang telah mengikutu tahapan-tahapan sebagai
berikut :
1)
Calon
anggota Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 adalah mereka yang bersedia
mendaftarkan diri pada penerimaan anggota baru.
2)
Calon
anggota Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 wajib mengikuti wawancara
3)
Calon
anggota Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168wajib mengikuti orientasi
pendidikan kepramukaan
4)
Calon
anggota Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 wajib mengikuti kemah kader
5)
Calon
anggota Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 wajib mengikuti ziarah ke
makan P. Antasari
6)
Calon
anggota wajib mengikuti pelantikan.
b.
Anggota
Gerakan Pramuka
1)
Anggota
Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 yang telah mengikutisemua tahapan
dalam rangkaian penerimaan Anggota baru yang disusun dalam musyawarah racana.
2)
Mamapu
melaksanakan kode etik Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168 dan menjaga
nama baik almamater
3)
Menunjukkan
loyalitas dan dedikasi yang tinggi
terhadap racana
4)
Anggota
tidak berhak duduk di Dewan Racana.
c.
Calon
anggota Racana / tamu Racana
1)
Tamu
Racana Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168adalah mereka yang telah
mengikuti tahapan dan menjadi anggota.
2)
Tamu
Racana Gerakan Pramuka Gudep Banjarmasin 167-168wajib melaksanakan tugas yang
telah diberikan oleh Dewan Racana
3)
Selama
dalam masa tamu Racanadapat emnunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi
kepada Gerakan Pramuka minimal 6 bulan.
4)
Tamu
Racana wajib mengikuti tahapan dalam penerimaan tamu Racana yakni pengambilan
Badge racana yang teknisnya diatur oleh pokja kegiatan.
5)
Tamu
Racana wajib mengikuti pelantikan
d.
Anggota
Racana
1)
Anggota
Racana adalah tamu Racana yang telah dilantik oleh pembina Gudep Banjarmasin
167-168 atau yang mewakili menjadi anggota Racana.
2)
Persyaratan
u ntuk menjadi anggota Racana adalah :
a)
Berstatus
sebagai mahasiswa IAIN Antasari
b)
Telah
menjadi masa Tamu Racana minimal 6 bulan
c)
Menunjukkan
loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap Gerakan Pramuka
d)
Mampu
melaksanakan kode etik gerakan Pramuka dan menjaga nama baik almamater.
e.
Calon
Pandega
1)
Seluruh
anggota Gerakan Prmuka Gudep Banjarmasin 167-168 yang berada pada tingkat
Pandega
2)
Anggota
yang emngikuti ujian SKU ke Pandegaan
3)
Anggota
yang secra 95 % berhasil emngikuti ujian SKU ke pandegaan
4)
Anggota
yang mengikuti pelantikan kepandegaan
f.
Pandega
1)
Anggota
yang telah mengikuti ujian dan palantikan SKU ke Pandegaan
2)
Anggota
yang telah diberi amanat sebagai seorang pandega.
2.
Sistem
Pembinaan
a.
Menggunakan
system dari, oleh dan untuk Pramuka
b.
Pembinaan
dengan menerapkan prinsip dasar Kepramukaan dan metode Kepramukaan.
3.
Bentuk
Rencana Kerja Pembinaan
Bentuk Rencana Kerja Pembinaan di Racana Pangeran Antasari dan Dewi
Saranti antara lain:
a.
Bina
Diri
Sebagai usaha
untuk mengembangkan diri, jasmani maupun rohani agar mampu menjadi pemimpin
yang mandiri dan percaya diri sendiri serta memimpin dirinya.adapun bentuknya
adalah:
1). Pelatihan
-
Kepramukaan
-
Kepemimpinan
-
Pengelolaan
Racana
2). Kegiatan pengembangan
-
Keterampilan
, seni dan olah raga
-
Kegiatan
keagamaan
-
Pengembangan
nalar/intelektual
-
Pengembangan
usaha dan dana (Scout Interpreiner ship)
-
Spesialisasi
keahlian
3). Partisipasi
-
kegiatan
kepramukaan (perkemahan, lomba dsb)
-
Kegiatan
non kepramukaan (keamanan Intro kampus, wisuda dsb)
4). Pencapaian SKU dan TKU
b.
Bina
Satuan
Yaitu usaha
untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan melalui giat bakti pada satuan
gerakan pramuka antara lain sebagai:
1). Kelompok Kerja
2). Sangga Kerja
3). Racana
4). Tim Instruktur
5). Dewan Kerja
6). Saka
7). Bina damping di Gudep
lain
c.
Bina
Masyarakat
Yaitu usaha
melatih diri menjadi pemimpin masyarakat dengan berintegrasi dan berpartisifasi
aktif dalam bentuk kegiatan kemasyarakatan. Adapun bentuknya antara lain:
1). Bakti Kampus
2). Bakti Masyarakat
D.
RENCANA
KERJA
1. Program Umum
a. Pendelegasian
dalam kegiatan nasional, daerah, cabang dan ranting
b. Partisipasi
Kegiatan Intra Kampus
c. Konsolidasi
anggota gerakan pramuka
d. Mengayomi
anggota gerakan Pramuka
2. Program Khusus
a. Sekretaris
I
1).
Pembenahan Kesekretariatan
2).
Pembuatan KTA
3).
Pengolahan data dan informasi
4).
Disposisi surat-surat masuk
5).
Pengelolaan Sirkulasi Surat Menyurat
b.
Sekretaris II
1).
Bakti Sanggar
2) Pemeliharaan barang dan inventaris
3).
Pengaturan Lalu-lintas keluar barang
c.
Bendahara
1).
Pengolahan sirkulasi keuangan
2).
Menyusun RAPBDR (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Dewan Racana)
3).
Membuat rekening racana
d. Pemangku
Adat
1).
Menyempurnakan adat penerimaan tamu
2).
Menyusun sejarah racana
4).
Malaporkan kondisi dan pelanggaran adat
3. Program Bidang
a. HUT
gugusdepan
b.
HUT gerakan pramuka
c.
Latihan rutin
d.
Orientasi dewan racana
e.
Magang
f.
Penerimaan Tamu Racana
g.
Aksi kebersihan berkala
h.
Kemah Bakti
i.
Penerimaan Anggota Baru
j.
Berwiraswasta
k.
Kemah Wisata
l.
Pembinaan keterampilan
m.
PHBI/PHBN
n.
Sidang Pleno
o.
Musyawarah Racana
p.
Pengawasan dan pendataan potensi
anggota
Deskripsi Kerja Bidang
Tekpram
1. Pemenuhan materi
setiap kegiatan
2.
HUT Gerakan Pramuka
3.
HUT gugusdepan
4.
Latihan Rutin
5.
Penerimaan Tamu Racana
6.
Orientasi Dewan Racana
7.
Penerimaan Anggota Baru
Kegiatan Operasional
1.
Aksi Kebersihan berkala
2.
Kemah Bakti
3.
Kemah Wisata
4.
Persiapan Partisipasi PWN Jambi
5.
Magang
Pembinaan dan Pengembangan
1.
Desain setiap kegiatan
2.
Berwiraswasta
3.
Pembinaan keterampilan
4.
PHBI/PHBN
Penelitian dan Evaluasi
1.
Sidang Pleno per catur wulan
2.
Pengawasan dan pendataan anggota
3.
Musyawarah Gudep
4.
Pelantikan dan penyusunan pembina
5.
Musyawarah Racana XIX
BAB III
PENUTUP
Demikianlah Garis-Garis Besar Haluan Racana (GBHR) mengenai Rencana Kerja Pembinaan Gerakan Pramuka Racana Pangeran Antasari dan Dewi saranti ini disusun untuk dijadikan pegangan bagi dewan racana dalam melaksanakan program kerja tahun masa bakti satu tahun kedepan
Rencana Kerja Pembinaan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
IKHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA
LAKSANA
IKHLAS BAKTI BINA DIRI ABDI ISLAMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar